Ia memastikan bahwa penyidik akan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai prosedur.
“Ini mungkin nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus oleh penyidik,” tambahnya.
Dengan perpanjangan pencekalan dan adanya permohonan gelar perkara khusus, proses hukum terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya dipastikan masih berjalan aktif dan akan terus dikembangkan sesuai perkembangan penyidikan.