“Saya memeriksa database Kemendikbud dan menemukan Collegium Humanum tercatat di dalamnya. Saya juga menghubungi Kedubes Polandia, yang membenarkan status universitas tersebut,” jelasnya.
Arsul resmi terdaftar pada Agustus 2020 dalam program Doctor of Laws berbasis riset, dan menyelesaikan disertasinya dua tahun kemudian, yang membahas kebijakan kontra-terorisme Indonesia.
“Saya ini termasuk doktor yang cukup lama, jangan ditiru. Mulai 2011 dan selesai 2022. Ya, 11 tahun,” katanya sambil tersenyum.
Ijazah, Wisuda, dan Legalisasi KBRI
Hakim MK itu menerima ijazah asli saat wisuda di Warsawa, Polandia, Maret 2023. Untuk kepulangan ke Indonesia, Arsul menyalin dokumen tersebut dan melegalisasinya melalui KBRI Polandia, yang kemudian digunakan dalam proses seleksi sebagai Hakim MK.
“Standarnya menunjukkan berkas asli. Yang diserahkan adalah copy yang sudah dilegalisasi lembaga berwenang,” ujarnya.
Menurut Arsul, legalisasi inilah yang sah secara administratif dan digunakan sebagai bukti saat mengikuti seleksi MK.
Kontroversi Kampus Collegium Humanum
Beberapa pemberitaan sebelumnya menyinggung adanya penyelidikan terhadap Collegium Humanum di Polandia, termasuk penahanan rektor karena dugaan suap pejabat. Arsul menegaskan, ia tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut, yang terjadi satu setengah tahun setelah ia menyelesaikan studi.
“Saya tidak tahu perkembangan selanjutnya. Studi saya sudah selesai sebelum masalah itu muncul,” ujarnya.
Arsul menekankan bahwa tudingan ijazah palsu tidak berdasar, karena seluruh proses akademik, wisuda, dan legalisasi dokumen dilakukan sesuai prosedur resmi.
Respons Publik dan Transparansi
Klarifikasi Arsul Sani menjadi penting untuk meredam simpang siur informasi di masyarakat. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap prosedur legalitas dokumen dan transparansi menjadi prinsip utama dalam merespons tudingan tersebut.
Arsul berharap masyarakat dan media dapat melihat bukti fisik, termasuk ijazah asli, disertasi, foto wisuda, dan legalisasi KBRI, sebagai referensi kebenaran informasi.