FDA kemudian mengimbau warga AS yang telah membeli produk tersebut untuk tidak mengonsumsinya dan segera membuangnya. Temuan itu dilaporkan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS dari empat pelabuhan besar, yakni Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
Pemerintah Indonesia Sebut Jadi Korban
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut bahwa Indonesia sebenarnya menjadi korban dalam kasus ini.
Menurutnya, ada 14 kontainer udang dari Filipina yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok dan terdeteksi mengandung paparan radioaktif Cs-137.
“Kita ini Indonesia sebetulnya menjadi korban, karena di saat bersamaan kita menemukan ada 14 kontainer yang akan segera kita re-ekspor ke Filipina,” kata Zulhas pada 12 September 2025 lalu.
Status Kasus Naik ke Penyidikan
Penyelidikan pemerintah terkait kasus ini kini telah naik status menjadi penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa tim gabungan menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah di Cikande, Banten.
“Hari ini statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Hanif saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin, 13 Oktober 2025.
Penegasan DPR: Lindungi Konsumen Dalam Negeri
DPR menegaskan bahwa perlindungan terhadap rakyat harus menjadi prioritas utama. Selain mengusut sumber kontaminasi, pemerintah juga diminta menjamin keamanan produk pangan laut yang beredar di pasar domestik.
“Kita jangan hanya bicara ekspor. Perlindungan terhadap konsumen dalam negeri harus menjadi prioritas utama,” tutup Evita.