“Transformasi ini harus direncanakan dengan matang, diawali dengan analisis modal dan risiko, desain eksekusi, dan komunikasi ke regulator, pemegang polis, serta pemangku kepentingan,” tutur Erwin.
Dengan perencanaan matang dan dukungan kebijakan yang tepat, transformasi ini diharapkan mampu melahirkan industri asuransi syariah yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan di masa depan.***