Prabowo membacakan sumpah yang kemudian diikuti oleh para pejabat tersebut. Dalam sumpahnya, mereka menyatakan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo, dikutip dari laman Setneg.go.id, Kamis (15/10/2026).
Sebelum pengucapan sumpah, nama-nama pejabat yang dilantik dibacakan oleh Deputi Bidang Administratif Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Pelantikan Berdasarkan Keputusan Presiden
Pelantikan tujuh pejabat tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah Keputusan Presiden (Keppres).
Di antaranya Keppres Nomor 42/M tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih, Keppres Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB, serta Keppres Nomor 43/M Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BPGMN.
Dengan pelantikan ini, sejumlah posisi di kementerian dan lembaga strategis pemerintahan mengalami pergantian kepemimpinan maupun pengisian jabatan baru.