JAKARTA, Gertak.id – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan refocusing atau penyesuaian sasaran penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2027. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya agar program unggulan pemerintah itu lebih tepat sasaran sekaligus menyesuaikan anggaran yang tersedia.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan, untuk menyusun strategi penajaman sasaran penerima manfaat MBG.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan beberapa kementerian lainnya. Refocusing ini dilakukan agar tujuan intervensi gizi pemerintah dapat tercapai secara optimal,” ujar Agustina usai rapat tertutup bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, rekomendasi para ahli gizi menunjukkan bahwa intervensi gizi paling efektif dilakukan sejak masa kehamilan hingga 1.000 hari pertama kehidupan anak. Oleh karena itu, pemerintah akan memprioritaskan kelompok yang dinilai paling membutuhkan dukungan gizi.
Dalam skenario yang sedang dikaji, siswa SMA berpotensi tidak lagi menjadi penerima manfaat Program MBG. Langkah tersebut disebut sebagai salah satu opsi untuk mengarahkan anggaran kepada kelompok yang lebih rentan.
“Misalnya untuk siswa SMA, mungkin tidak perlu lagi diberikan MBG, terutama bagi sekolah-sekolah yang siswanya berasal dari keluarga mampu. Ini masih dalam tahap pembahasan dan evaluasi,” jelas Agustina.
Apabila opsi tersebut diterapkan, jumlah penerima manfaat MBG diperkirakan berkurang hingga sekitar 8 juta orang. Meski demikian, BGN menegaskan bahwa substansi program untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kami tidak menghilangkan esensi intervensi gizi yang dilakukan pemerintah. Refocusing diperlukan agar program benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Saat ini penerima manfaat MBG meliputi peserta didik di sekolah, santri, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta kelompok lanjut usia yang telah masuk dalam perluasan sasaran program.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bappenas telah menetapkan pagu indikatif Program MBG tahun 2027 sebesar Rp270,2 triliun. Anggaran tersebut disiapkan untuk menjangkau sekitar 81,5 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
BGN juga menegaskan bahwa sepanjang tahun 2026 pihaknya masih akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan program sebelum kebijakan penerima manfaat tahun 2027 ditetapkan secara final.