JAKARTA, Gertak.id – Pemerintah mencatat kinerja penerimaan pajak yang positif hingga Mei 2026. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator membaiknya aktivitas ekonomi nasional serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak menunjukkan adanya perbaikan nyata pada kondisi ekonomi masyarakat. Selain didukung oleh aktivitas ekonomi yang semakin baik, peningkatan penerimaan juga ditopang oleh penguatan pengawasan dan optimalisasi sistem administrasi perpajakan Coretax.
“Data ini menunjukkan bahwa perbaikan ekonomi memang sedang terjadi dan dapat terlihat dari meningkatnya penerimaan negara,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (5/6/2026).
Berdasarkan rincian yang disampaikan, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp123,1 triliun hingga Mei 2026, meningkat 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, penerimaan PPh badan dan deposit PPh badan tercatat sebesar Rp167,6 triliun atau tumbuh 23,9 persen secara tahunan. Kenaikan tersebut mencerminkan meningkatnya penghasilan masyarakat maupun kinerja dunia usaha.
Di sisi lain, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp315,7 triliun. Angka tersebut melonjak 41,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut Purbaya, tingginya penerimaan PPN dan PPnBM menunjukkan bahwa konsumsi domestik masih kuat dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Kondisi tersebut menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.
Pertumbuhan penerimaan pajak yang signifikan juga berkontribusi terhadap terjaganya kondisi fiskal negara. Hingga Mei 2026, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menegaskan bahwa defisit yang tetap terkendali menunjukkan pengelolaan anggaran negara berjalan dengan baik. Menurutnya, kondisi fiskal Indonesia saat ini berada dalam posisi yang sehat dan mampu mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.