Bekas Tambang Ditinggal Tanpa Reboisasi, WALHI Ungkap Perusahaan Justru Tanam Sawit: “Itu Keuntungannya Dinikmati Siapa?”

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Jumat, 5 Desember 2025 | 18:05 WIB
WALHI sebut banyak perusahaan tak lakukan kewajiban reklamasi. (Instagram/walhisumbar)
WALHI sebut banyak perusahaan tak lakukan kewajiban reklamasi. (Instagram/walhisumbar)

Contoh Kejahatan Lingkungan: Banyak Terjadi di Sumatera

Dalam pemaparannya, Uli juga menyebut beberapa lokasi yang rawan kejahatan lingkungan, termasuk di Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Aceh.

Beberapa pola pelanggaran yang ditemukan WALHI antara lain:

  • Perusahaan membuka lahan lebih luas dari izin, misalnya mendapat izin 1.000 hektare tetapi membuka 1.200 hektare.

  • Penanaman sawit hingga ke tepi sungai, melanggar batas minimal 100 meter dari sungai besar dan 50 meter dari sungai kecil.

  • Aktivitas ilegal yang menyebabkan pendangkalan, erosi, dan rusaknya kualitas air sungai.

“Itu tidak pernah ditindak tegas oleh pengurus negara,” kritik Uli.


Kejahatan Lingkungan Berulang karena Negara Tidak Hadir

Di akhir pemaparannya, Uli menegaskan bahwa ketidakhadiran negara dalam pengawasan dan penegakan hukum justru membuka ruang bagi perusahaan untuk terus merusak lingkungan tanpa konsekuensi.

Menurut WALHI, kondisi ini tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga membahayakan keselamatan warga di sekitar area tambang.

WALHI mendesak pemerintah memperketat proses perizinan, melakukan evaluasi berkala, menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu, serta memastikan reklamasi dijalankan sesuai ketentuan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Tags

Rekomendasi

Terkini

BGN Soroti Setoran Rp2.000 per Porsi kepada Mitra MBG

Minggu, 4 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Qodari Sebut Perjuangan Prabowo Sejalan dengan HUMANIKA

Minggu, 20 September 2026 | 14:09 WIB
X