DPR Dorong SIM Berlaku Seumur Hidup, Proses Perpanjangan Dinilai Bebani Publik

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Jumat, 28 November 2025 | 16:30 WIB
Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding usul masa berlaku SIM dibuat menjadi seumur hidup. (Tangkapan layar TV Parlemen)
Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding usul masa berlaku SIM dibuat menjadi seumur hidup. (Tangkapan layar TV Parlemen)

Jakarta — Wacana reformasi sistem penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, DPR RI mendorong agar SIM bisa berlaku seumur hidup, dengan alasan bahwa prosedur perpanjangan SIM saat ini dinilai menambah beban masyarakat, baik dari segi waktu, biaya, maupun proses administratif.

Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR, yang membidangi hukum dan keamanan, dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia pada Jumat, 28 November 2025. Wakil Ketua Komisi III menegaskan bahwa sistem SIM seumur hidup dapat menyederhanakan birokrasi tanpa mengurangi kualitas pengawasan keselamatan berkendara.

“Perpanjangan SIM saat ini sering kali membingungkan masyarakat. Mereka harus antre berjam-jam, mengeluarkan biaya tambahan, dan menyesuaikan jadwal di tengah kesibukan sehari-hari. Jika sistem SIM dikelola dengan baik dan berbasis digital, penerapan SIM seumur hidup akan lebih efisien,” ujarnya.

Keselamatan Tetap Menjadi Prioritas

Meski mendorong SIM berlaku seumur hidup, DPR menekankan bahwa keselamatan tetap menjadi aspek utama. Penerapan SIM seumur hidup bukan berarti pemilik bebas mengabaikan aturan lalu lintas. Pihak kepolisian akan tetap menegakkan hukum dan melakukan evaluasi kompetensi mengemudi secara berkala melalui mekanisme lain, seperti uji teori atau praktik bila diperlukan.

Anggota DPR menambahkan, kemajuan digitalisasi data kepolisian memungkinkan pemantauan yang lebih akurat terhadap pelanggaran lalu lintas. Sistem ini bisa menjadi alat pengawasan efektif, sehingga meskipun SIM berlaku seumur hidup, pemilik tetap harus memenuhi standar keselamatan berkendara.

Masukan Publik Jadi Latar Belakang

Dorongan ini juga muncul dari masukan masyarakat yang mengeluhkan proses perpanjangan SIM. Keluhan utama mencakup biaya administrasi yang tinggi, antrean panjang di kantor kepolisian, dan prosedur yang rumit. Menurut DPR, pemberlakuan SIM seumur hidup akan meringankan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan, karena sistem menjadi lebih sederhana, transparan, dan mudah diakses.

Lebih jauh, sistem SIM seumur hidup diharapkan dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, termasuk integrasi data dengan sistem tilang elektronik dan manajemen pelanggaran lalu lintas. Hal ini diyakini mampu menjaga kualitas pengawasan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Tahapan Implementasi dan Regulasi

Untuk menerapkan SIM seumur hidup, DPR bersama kepolisian tengah merancang mekanisme teknis, termasuk aturan transisi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya masih terbatas. Tahapan implementasi direncanakan secara bertahap agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, sistem digitalisasi kepolisian akan berperan penting dalam memantau kepatuhan pemilik SIM. Data pelanggaran, catatan kecelakaan, serta evaluasi kemampuan mengemudi akan terus diperbarui, memastikan bahwa penerapan SIM seumur hidup tetap sejalan dengan prinsip keselamatan.

Langkah ke Depan

DPR menegaskan bahwa rencana ini bukan sekadar kemudahan administratif semata, melainkan bagian dari reformasi sistem transportasi dan manajemen risiko keselamatan jalan yang lebih modern. Dengan SIM seumur hidup, diharapkan masyarakat memiliki kemudahan dalam administrasi, sementara pemerintah tetap mampu menjaga kualitas pengawasan dan keselamatan di jalan raya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

BGN Soroti Setoran Rp2.000 per Porsi kepada Mitra MBG

Minggu, 4 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Qodari Sebut Perjuangan Prabowo Sejalan dengan HUMANIKA

Minggu, 20 September 2026 | 14:09 WIB
X