MPP Paket 8 (Jayapura & Kendari) – Rp986 juta
PLTMG Bangkanai, Kalimantan Tengah – Rp2 miliar
Manyar Power Line, Gresik – Rp1 miliar
Proyek internal Divisi EPC – Rp504 juta
KPK juga mengungkap bahwa sebagian dana dari proyek Mines of Bahodopi dialirkan untuk pembayaran tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Variabel (TVAR). Kurniawan menerima sekitar Rp7,5 miliar, sementara Apriyandi mendapatkan Rp3,3 miliar.
Kerugian Negara dan Pasal yang Dikenakan
Asep menegaskan proyek-proyek tersebut tidak menghasilkan manfaat apa pun bagi negara. Kas perusahaan dikeluarkan untuk pembayaran vendor fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp46,8 miliar.
Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Artikel Terkait
DPR Soroti Anjloknya Penerimaan Pajak Neto: Ruang Fiskal 2026 Dinilai Terancam Makin Menyempit
KIKT Optimis Hubungan Ekonomi RI–China Makin Erat Usai Penunjukan Irene sebagai Wakil Dubes Baru di Beijing