Gertak.id– Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, melayangkan kritik keras terhadap kinerja penerimaan pajak yang dinilai tidak sejalan dengan narasi optimisme pemerintah. Menurutnya, penurunan penerimaan neto justru mempersempit ruang fiskal dan menjadi alarm serius bagi penyusunan APBN 2026.
Dalam rapat kerja bersama Dirjen Pajak Bimo Wijayanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 24 November 2025, Harris menyoroti perbedaan mencolok antara pertumbuhan penerimaan bruto dan capaian neto yang justru melorot. Pemerintah selama ini menonjolkan kenaikan bruto 1,8 persen, namun menurut Harris, angka tersebut tidak mencerminkan kemampuan riil negara membiayai belanja negara.
“Penerimaan bruto naik tidak mencerminkan daya topang fiskal. Yang menentukan ruang gerak itu penerimaan neto,” ujar Harris di hadapan rapat.
Penerimaan Neto Turun 3,9 Persen dan Belum Capai 75 Persen Target
Data yang dipaparkan pemerintah menunjukkan penerimaan pajak neto baru mencapai Rp1.459,03 triliun, turun 3,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.517,5 triliun. Capaian itu baru 70,2 persen dari target (outlook) penerimaan 2025 sebesar Rp2.077 triliun.
Harris menilai kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar karena target 2026 justru melonjak tinggi menjadi Rp2.357,7 triliun, atau naik 13,5 persen dari target 2025.
“Yang saya ngeri, target 2026 menjadi pertanyaan besar,” ucapnya.
Risiko Defisit Melebar Jika Belanja Tak Dikoreksi
Menurut Harris, bila realisasi 2025 kembali meleset, maka beban lonjakan target 2026 akan semakin ekstrem. Ia memberi ilustrasi: jika tahun ini realisasi hanya mencapai 85 persen dari target, maka kenaikan yang dibutuhkan tahun depan melonjak menjadi 28,5 persen.
Outlook defisit APBN 2025 dipatok 2,78 persen, dan defisit 2026 diproyeksikan 2,68 persen. Di tengah situasi itu, ketergantungan penerimaan pada PPh Badan dinilai semakin berisiko, terutama jika sektor-sektor utama melambat.
Lonjakan Restitusi Pajak Dinilai Tidak Wajar
Harris juga mempertanyakan lonjakan restitusi yang disebut melampaui tren normal. Data pemerintah menunjukkan restitusi PPh Badan naik 80 persen, sementara restitusi PPN Dalam Negeri meningkat hampir 24 persen.
“Ini harus ada penjelasan yang bening dan transparan. Apakah Dirjen Pajak punya sistem peringatan dini terhadap hal ini?” tanya Harris.
Ia mengingatkan bahwa pola serupa pernah terjadi tahun lalu: pemerintah menggenjot bruto pada akhir tahun, tetapi restitusi melonjak sehingga neto terkoreksi. Ia khawatir pola ini kembali berulang pada 2025.
Sektor Perdagangan dan Pertambangan Melemah
Dua sektor besar penyumbang 34 persen penerimaan pajak juga menunjukkan pelemahan. Perdagangan turun 1,6 persen, sementara pertambangan terkoreksi 0,7 persen per Januari–Oktober 2025.
Harris meminta Ditjen Pajak untuk menyajikan elasticity analysis, yaitu analisis yang menunjukkan sensitivitas penerimaan terhadap kondisi ekonomi riil, bukan sekadar tren nominal.
Pertumbuhan PPh Badan Dinilai Tidak Cerminkan Ekonomi 2025
PPh Badan bruto tercatat naik 7,1 persen, namun Harris menilai kenaikan itu tidak menggambarkan kesehatan ekonomi tahun berjalan. Kenaikan dinilai banyak dipengaruhi kinerja korporasi pada 2024.
“Apakah kenaikan 7,1 persen ini bersifat sustainable atau hanya efek satu kali karena harga sawit 2024?” ujarnya.
Artikel Terkait
Miriss...Diduga Ladang KORUPSI Program Dari Kementrian Pertanian RJIT Di Kerjakan Terkesan Asal Jadi
Penunjukan dr Irene sebagai Wakil Dubes Baru Diyakini Perkuat Hubungan Ekonomi RI–China