Secara total, 439 balpres disita dari operasi tersebut. Barang-barang itu berasal dari sejumlah negara seperti China, Jepang, dan Korea Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa seluruh pakaian bekas tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Adapun modus operandi memasukkan barang pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan untuk beredar di beberapa wilayah di DKI dan daerah sekitarnya,” ujarnya.
Budi menegaskan nilai barang bukti mencapai miliaran rupiah.
“Ini kurang lebih Rp 4 miliar,” tandasnya.