Ia memastikan bahwa penyidik akan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai prosedur.
“Ini mungkin nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus oleh penyidik,” tambahnya.
Dengan perpanjangan pencekalan dan adanya permohonan gelar perkara khusus, proses hukum terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya dipastikan masih berjalan aktif dan akan terus dikembangkan sesuai perkembangan penyidikan.
Artikel Terkait
Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025
Deretan Bangunan Liar di Kawasan Terminal Pemalang Terancam Dibongkar, Satpol PP Temukan Dugaan Penyalahgunaan Fungsi