Hakim MK Arsul Sani Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu: Perjalanan Studi 11 Tahun dan Legalisasi KBRI

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Senin, 17 November 2025 | 18:35 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani beri klarifikasi usai diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. (Instagram.com/@arsul_sani_af)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani beri klarifikasi usai diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. (Instagram.com/@arsul_sani_af)

 

Gertak.id— Jakarta
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia. Laporan ini diajukan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi pada Jumat, 14 November 2025.

Koordinator aliansi, Betran Sulani, menegaskan bahwa laporan tersebut terkait dugaan penggunaan ijazah yang tidak sah oleh Arsul Sani.

“Kami melaporkan salah satu hakim MK berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” ujarnya kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta.

Klarifikasi Arsul Sani

Menanggapi tudingan tersebut, Arsul Sani menggelar konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11/2025). Ia menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan memperlihatkan dokumen asli, disertasi, serta foto-foto wisuda sebagai bukti keabsahan ijazahnya.

BacaJuga :

Popularitas Meningkat, Purbaya diingatkan Ulang Pengalaman Sri Mulyani

“Di wisuda itu Collegium Humanum mengundang Ibu Dubes Indonesia di Warsawa. Foto-foto wisuda dan dokumen asli saya ada,” kata Arsul.
“Ini untuk memastikan tidak terjadi simpang siur dan masyarakat mendapat informasi yang benar.”

Arsul bahkan memperlihatkan foto saat ia mengenakan toga dan mengangkat ijazah asli, sebagai bukti bahwa dokumen tersebut sah dan telah diterimanya secara resmi dari universitas di Polandia.

Perjalanan Studi Doktoral

Arsul menjelaskan perjalanan panjang studinya, yang dimulai pada 2011 di Glasgow Caledonian University, Skotlandia, dalam program Professional Doctorate. Ia menyelesaikan tahap pertama perkuliahan pada 2012, namun kesibukan politik membuat penyusunan disertasinya tertunda.

“Saat itu saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR Pemilu 2014. Karena aktivitas di DPR sangat padat, saya mengajukan cuti akademik,” ujar Arsul.

Pada 2017, Arsul memutuskan untuk tidak melanjutkan program di Skotlandia dan mencari kampus yang menerima transfer studi. Ia kemudian direkomendasikan ke Collegium Humanum, Polandia, dan sebelum mendaftar, Arsul memastikan legalitas universitas tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

BGN Soroti Setoran Rp2.000 per Porsi kepada Mitra MBG

Minggu, 4 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Qodari Sebut Perjuangan Prabowo Sejalan dengan HUMANIKA

Minggu, 20 September 2026 | 14:09 WIB
X