Gertak.id— Jakarta
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, kembali memberikan pernyataan dalam sidang sengketa informasi mengenai ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin, 17 November 2025.
Roy menyoroti tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta yang mengaku telah memusnahkan arsip pencalonan Jokowi, termasuk salinan ijazah yang menjadi objek sengketa informasi.
“KPUD Surakarta sama sekali tidak memahami esensi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, yang kebetulan saya ikut merancangnya,” ujar Roy kepada awak media.
Baca Juga :
Pihak termohon, yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Surakarta, mengakui bahwa arsip tersebut dimusnahkan karena dianggap melewati masa retensi sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2023. Pihak KPU menyebut arsip pencalonan sebagai dokumen “tidak tetap”, sehingga bisa dihancurkan setelah satu tahun penyimpanan aktif dan dua tahun inaktif.
Majelis Hakim KIP Tegaskan Arsip Negara Tidak Boleh Dimusnahkan
Dalam sidang yang berlangsung di Wisma BSG, Gambir, majelis hakim KIP yang dipimpin Rospita Vici Paulyn mempertanyakan dasar aturan retensi arsip KPU Surakarta. Paulyn menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menjadi acuan utama, di mana dokumen negara seharusnya disimpan minimal lima tahun.
“Selama itu berpotensi disengketakan, arsip tidak boleh dimusnahkan. Masa retensi penyimpanan arsip itu tidak ada yang di bawah lima tahun,” tegas Paulyn.
Meski demikian, KPU Surakarta tetap bersikukuh menggunakan PKPU sebagai dasar retensi arsip.
Kehadiran Pihak Terkait
Sidang tersebut tidak hanya dihadiri oleh KPU Surakarta. Perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) serta KPU RI turut hadir sebagai pihak yang dimintai klarifikasi terkait sengketa keaslian dokumen pendidikan Jokowi.
Persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan agenda berikutnya, sementara polemik terkait pemusnahan arsip oleh KPU Surakarta diprediksi akan menjadi fokus perdebatan utama di KIP.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Kekayaan RI Harus Dinikmati Seluruh Rakyat, Dorong Lahirnya Generasi Dokter dan Insinyur
Tim BAM DPR RI Kunjungi Subulussalam, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Terkait Konflik Lahan