Gertak.id – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan kontaminasi radioaktif Cesium-137 pada produk udang asal Indonesia. Melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH), sebanyak 5 ton udang diproses untuk dimusnahkan secara bertahap di fasilitas pengolahan limbah B3 PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) serta Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Menurut Sani, terdapat 3.250 kotak udang yang dimusnahkan dalam proses tersebut, dan 494 kotak di antaranya terindikasi mengandung Cesium-137 berdasarkan uji laboratorium.
“Dari 3.250 kotak, ada 494 kotak udang yang terkontaminasi Cesium-137,” ungkap Sani saat konferensi pers di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025).
Insinerasi dan Pemantauan Emisi Dilakukan Ketat
Sani memastikan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keselamatan lingkungan dan standar pengelolaan limbah radioaktif.
“Kita menggunakan metode insinerasi yang dilengkapi peralatan pengendalian udara serta perangkat emisi monitoring untuk memantau emisi yang dihasilkan,” jelasnya.
Selain itu, pengendalian emisi juga ditujukan untuk mencegah partikel sisa pembakaran terlepas ke udara.
Abu hasil insinerasi kemudian melalui tahap solidifikasi, sebelum akhirnya ditimbun di landfill khusus limbah B3 guna mencegah dampak pencemaran jangka panjang.
Proses Dilakukan Bertahap Karena Keterbatasan Kapasitas
Pemusnahan udang terindikasi radioaktif dilakukan secara bertahap mengingat kapasitas insinerator hanya mampu memproses satu ton setiap empat jam.
"Satu kali proses sekitar empat jam, dan hari ini kita musnahkan satu ton, selanjutnya dilakukan bertahap," ujar Sani.
Kilas Balik Kasus: Berawal Dari Peringatan FDA Amerika
Kasus kontaminasi ini mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mendeteksi dugaan kandungan Cs-137 pada produk udang beku asal Indonesia yang dikirim oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food). Produk tersebut diketahui telah dipasarkan melalui jaringan ritel Walmart di Amerika Serikat.
Artikel Terkait
Mantan Wakapolri Oegroseno Soroti Peraturan Kapolri Era Tito, Minta Komisi Reformasi Polri Fokus pada Kepastian Hukum
Diduga Jadi Korban Perundungan, Siswa SMP di Tangsel Dirawat Intensif — Polisi Periksa 4 Saksi dan Dalami Penyebab Sakit