Jakarta, Gertak.id — Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk membahas temuan dugaan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku ekspor asal Indonesia.
Dalam rapat yang berlangsung pada Senin, 10 November 2025, DPR menyoroti kemungkinan udang dari batch produksi yang sama juga dipasarkan di dalam negeri, sehingga menimbulkan potensi bahaya bagi konsumen lokal.
DPR Desak Pengawasan Ketat Pasar Domestik
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mempertanyakan sejauh mana pengawasan Kemenperin terhadap kemungkinan distribusi udang beku tersebut ke pasar lokal.
“Ini didistribusikan di dalam negeri, nggak, Pak? Ini kan kita bicara udang yang diekspor,” ujar Evita dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Evita menegaskan, meskipun kasus ini berawal dari ekspor ke Amerika Serikat, keamanan konsumsi dalam negeri juga harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Ini dari tempat yang sama, dari sekian ratus produksi udang beku perusahaan ini, ada yang didistribusikan ke dalam negeri? Jangan sampai yang ekspor aman, tapi yang kita makan justru berisiko,” imbuhnya.
Minta Pemerintah Tarik Produk Jika Terbukti Terpapar Cs-137
Evita mendesak agar Kemenperin dan instansi terkait menyisir udang beku di pasar lokal untuk memastikan tidak ada produk yang terkontaminasi.
“Kalau memang ada distribusi domestik dan terbukti terpapar, produk itu harus segera ditarik dari pasaran. Kita harus melindungi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada pasar ekspor. Pengawasan domestik perlu diperketat agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat.
“Kalau masyarakat Indonesia mengonsumsi udang terpapar radioaktif dan efeknya muncul 10 tahun kemudian, pembahasan kita hari ini tidak ada artinya,” ujarnya mengingatkan.
Kasus Pencemaran Radioaktif Berawal dari Temuan di Amerika Serikat
Isu pencemaran radioaktif Cs-137 berawal dari laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Lembaga itu menemukan indikasi paparan pada udang beku produksi PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food) yang dijual di jaringan ritel Walmart.