New York, Gertak.id - Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa kerja Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dan Board of Peace harus saling memperkuat dalam upaya mewujudkan perdamaian di Palestina.
Sikap tersebut akan menjadi pesan utama Indonesia dalam pertemuan perdana negara-negara anggota Board of Peace, Kamis (19/2) waktu setempat.
Dalam pidatonya pada pertemuan Dewan Keamanan di New York, Amerika Serikat, Rabu (18/2), Sugiono menyampaikan bahwa DK PBB dan Board of Peace memiliki mandat serta jalur berbeda dalam mendorong perdamaian di Gaza.
Meski demikian, ia menekankan keduanya tidak boleh berjalan berlawanan arah karena berpotensi melemahkan efektivitas upaya perdamaian.
"Pendekatan Board of Peace yang tidak sejalan dengan PBB justru akan melemahkan kredibilitas dan pengaruh dari dewan itu sendiri,” tegas Sugiono.
Ia menjelaskan, pembentukan Board of Peace merupakan mandat dari Resolusi 2803 DK PBB yang menitikberatkan pada rencana komprehensif untuk mengakhiri konflik di Gaza, termasuk pembentukan Board of Peace serta pasukan International Stabilization Force (ISF).
Karena itu, keterlibatan Indonesia akan tetap berlandaskan prinsip-prinsip Piagam PBB dan multilateralisme.
"Keterlibatan kami akan tetap konsisten dengan Piagam PBB serta prinsip-prinsip multilateralisme,” ujar Sugiono.
Lebih lanjut, ia menyampaikan Indonesia bersama delapan negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya di Board of Peace berkomitmen menjaga integritas kerangka kerja perdamaian yang tengah dibangun.
"Semoga Board of Peace bertindak sesuai prinsip persatuan dan penyelesaian konflik, bukan sekadar mengelola krisis yang tengah berlangsung, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak dan keadilan bagi masyarakat Palestina,” imbuhnya.
Sementara itu, Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri pertemuan kepala negara anggota Board of Peace di Washington DC, Kamis (19/2) waktu setempat.
Pertemuan tersebut merupakan agenda perdana sejak piagam pembentukan organisasi ditandatangani pada 22 Januari lalu.
Sebagai anggota Board of Peace, Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong penyelesaian konflik Palestina secara adil, komprehensif, dan berkelanjutan.
Selain itu, posisi Indonesia sebagai Presidensi Dewan HAM PBB tahun 2026 memperkuat peran diplomasi Indonesia dalam memastikan keterlibatan yang imparsial dan berlandaskan hukum internasional.