Pesan Hotma Paris Untuk Hakim Pengadilan Negeri Mataram Terkait Kasus Radit Adiansyah Tersangka Dugaan Pembunuh Pacar Di Pantai Nipah Lombok.

Photo Author
Ariyanto, Gertakberita.com
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:28 WIB

Saat tiba di pantai, ada dugaan melontarkan hal seksual yang terjadi hingga membuat perlawanan dari korban.

Lebih lanjut, Jaksa menyebut bahwa Radiet menekan bagian leher korban ke pasir yang membuat kesulitan bernapas dan akhirnya meninggal dunia.

Sementara Radiet dalam keterangannya menyebutkan bahwa ada pelaku lain dan mengaku dirinya menjadi korban memelukan saat di pantai.

Saat ditemukan, Radiet juga dalam kondisi luka dan punya banyak lebam di wajahnya, membuat keluarga menolak status tersangka yang diberikan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ariyanto

Rekomendasi

Terkini

X