Viral ‘Cukup Saya WNI, Anak Jangan’, Alumni LPDP DS Dikritik Keras; Suami Diduga Belum Tuntaskan Masa Pengabdian

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Minggu, 22 Februari 2026 | 17:09 WIB

Gertak.id |  – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya video seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS.


DS menuai sorotan tajam publik usai mengunggah video bernarasi ‘Cukup Saya WNI, Anak Jangan’ melalui akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, DS tampak membuka paket berisi surat resmi dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya telah sah menjadi warga negara Inggris.


Tak hanya itu, DS juga memperlihatkan paspor Inggris milik sang anak yang datang bersamaan dengan surat tersebut. Unggahan itu sontak memicu gelombang kritik dari warganet yang mempertanyakan komitmen kebangsaan seorang penerima beasiswa negara.


Menanggapi polemik yang berkembang, pihak LPDP akhirnya angkat bicara. Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026, LPDP menyayangkan tindakan DS yang dinilai memicu kegaduhan di ruang publik.


“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS,” tulis pihak LPDP.


“Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tegasnya.


Riwayat Studi dan Status Hukum


Dalam pernyataannya, LPDP membeberkan bahwa DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. DS juga disebut telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku.


Dengan demikian, LPDP memastikan saat ini tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan DS. Kendati begitu, LPDP tetap berupaya menjalin komunikasi guna mengimbau agar yang bersangkutan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.


LPDP menegaskan bahwa setiap awardee memiliki kewajiban moral dan kebangsaan untuk menjaga sikap serta sensitivitas publik, mengingat beasiswa yang diterima bersumber dari dana negara.


Suami DS Dipanggil, Diduga Belum Rampungkan Kewajiban


Sorotan semakin menguat setelah terungkap bahwa suami DS, berinisial AP, juga merupakan penerima beasiswa LPDP.


Namun berbeda dengan DS, LPDP menyebut AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi pascastudi di Indonesia.


“Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi,” ungkap LPDP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X