Penataan Danau Dendam Tak Sudah Dianggarkan Rp37,12 Miliar, Dorong Pariwisata Bengkulu

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Kamis, 11 Juni 2026 | 12:30 WIB
Penataan Danau Dendam Tak Sudah Dianggarkan Rp37,12 Miliar, Dorong Pariwisata Bengkulu
Penataan Danau Dendam Tak Sudah Dianggarkan Rp37,12 Miliar, Dorong Pariwisata Bengkulu

 

BENGKULU, Gertak.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Pekerjaan Umum resmi memulai tahap penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah. Proses tersebut ditandai dengan penyerahan lokasi pekerjaan penataan kawasan yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026).

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyebut proyek ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan transformasi sektor pariwisata daerah. Menurutnya, penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi upaya menghadirkan destinasi unggulan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Melalui penataan ini, kita ingin menghadirkan destinasi yang modern, tertata rapi, memiliki daya saing kuat, sekaligus menjadi ikon baru penopang industri pariwisata Provinsi Bengkulu,” ujar Helmi Hasan.

Ia menjelaskan, pengembangan kawasan Danau Dendam Tak Sudah telah dimulai sejak 2022 melalui pembebasan lahan seluas 48.703 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp28 miliar. Pada tahun berikutnya, pembangunan dilanjutkan dengan pembangunan elevated road atau jalan layang senilai Rp89 miliar serta pematangan lahan sebesar Rp2 miliar.

Secara keseluruhan, anggaran yang telah direalisasikan untuk pembangunan dasar kawasan tersebut mencapai Rp119 miliar. Setelah infrastruktur pendukung dinyatakan siap, kini pemerintah memasuki tahap penataan kawasan dengan nilai kontrak sebesar Rp37,12 miliar.

Melalui proyek tersebut, Danau Dendam Tak Sudah ditargetkan menjadi destinasi wisata yang lebih representatif, ramah lingkungan, dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, termasuk pelaku UMKM.

Helmi Hasan juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bengkulu yang dinilai berperan penting dalam proses persiapan pembangunan kawasan.

“Penyerahan lokasi pekerjaan hari ini menjadi tonggak penting. Ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu, Fery Erawan, menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menghadirkan ruang publik yang nyaman dan menarik.

“Kami mengapresiasi seluruh dukungan yang diberikan. Kesepakatan ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Fery.

Pada kesempatan yang sama, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan lokasi sementara penataan kawasan kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu.

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu, Antonius Lolon.

Lahan seluas sekitar 19.000 meter persegi yang berada di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, diserahkan untuk mendukung pelaksanaan proyek penataan kawasan wisata tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X