SELUMA, Gertak.id – Wakil Bupati Seluma, Gustianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Seluma Sawit Lestari (SSL) di Dusun Napalan, Kecamatan Sukaraja, Senin pagi (20/4/2026). Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai akibat limbah crude palm oil (CPO).
Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, Gustianto menyampaikan keluhan warga yang mencium bau tidak sedap dari aliran anak sungai di sekitar lokasi. Dugaan tersebut mengarah pada limbah perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.
Usai rapat, Wakil Bupati meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Petugas DLH kemudian mengambil sejumlah sampel dari kolam pengolahan limbah hingga aliran sungai guna diuji di laboratorium.
Pengujian dilakukan untuk memastikan kandungan dalam sampel, termasuk ada tidaknya zat berbahaya yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Manager PT SSL, Widiyanto, membantah tudingan pencemaran limbah. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah membuang limbah ke anak sungai karena hal tersebut dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
“Kami menyambut baik sidak ini. Namun perlu kami tegaskan, sejak beroperasi PT SSL tidak pernah membuang limbah ke sungai karena itu dilarang dan dapat berdampak buruk bagi masyarakat,” ujar Widiyanto.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya selalu mengingatkan seluruh karyawan untuk bekerja sesuai prosedur dan tidak melakukan aktivitas yang merugikan lingkungan maupun warga sekitar.