bisnis

LHP BPKP Terbit, SEMAINDO Desak Kejari dan Polres Periksa Dirut RSUD Jailolo

Selasa, 7 April 2026 | 18:09 WIB
LHP BPKP Terbit, SEMAINDO Desak Kejari dan Polres Periksa Dirut RSUD Jailolo

 

 

JAILOLO, Gertak.id – Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat (SEMAINDO) Jakarta, Sahrir Jamsin, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Halmahera Barat dan Polres Halmahera Barat untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Jailolo, dr. Novimaryana Drakel, atas dugaan persoalan serius dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan kesehatan.

Desakan ini didasarkan pada dokumen resmi negara, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP Nomor: 15.A/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025, yang dinilai menjadi pintu masuk untuk dilakukan pemeriksaan hukum secara menyeluruh.

“Sudah ada LHP BPKP, ada data keuangan, dan ada keluhan pasien. Ini cukup menjadi dasar bagi APH, khususnya Kejari dan Polres Halmahera Barat, untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Jailolo,” tegas Sahrir.

Berdasarkan laporan keuangan BLUD RSUD Jailolo (Lampiran 17), tercatat:

Total Pendapatan: Rp22.067.940.784

Total Belanja: Rp19.395.395.195

Belanja Obat: Rp4.682.742.632

Sisa Kas (Silpa BLUD): Rp2.679.658.487

Namun kondisi di lapangan menunjukkan fakta yang berbanding terbalik. Pasien justru mengeluhkan obat yang sering kosong dan harus membeli sendiri di luar rumah sakit, bahkan kondisi ini disebut telah berlangsung cukup lama.

“Ini ironi yang tidak bisa diterima. Anggaran obat Rp4,6 miliar, tapi pasien tidak mendapatkan obat. Ini bukan sekadar kelalaian, ini indikasi masalah serius dalam pengelolaan,” ujarnya.

Sahrir menilai, ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dan buruknya pelayanan merupakan indikasi kuat adanya persoalan dalam tata kelola keuangan.

“Kalau anggaran besar tapi tidak menghasilkan pelayanan, maka ada yang salah. Ini bisa mengarah pada dua hal: manajemen yang gagal atau adanya dugaan penyimpangan. Keduanya wajib diperiksa oleh APH,” tegasnya.

Halaman:

Terkini