Ia menyebut delapan agenda reformasi OJK, termasuk penguatan manajemen risiko, perlu diiringi pengawasan terhadap praktik perdagangan berkecepatan tinggi dan penguatan instrumen stabilisasi pasar.
Kusfiardi mengajukan tiga rekomendasi kebijakan, yakni penerapan instrumen makroprudensial terhadap hot money termasuk pajak progresif atas modal spekulatif jangka pendek, audit independen tata kelola OJK dan BEI oleh lembaga internasional bebas konflik kepentingan, serta penguatan dana stabilisasi pasar yang dikelola transparan untuk melindungi investor domestik saat volatilitas ekstrem.
“Indonesia tidak boleh menjadi koloni finansial. Reformasi pasar modal harus memastikan kedaulatan struktural, bukan sekadar memenuhi standar global yang belum tentu netral,” tegasnya.
Menurutnya, jika Shareholders Concentration List hanya menjadi respons simbolik atas tekanan eksternal, maka pertumbuhan IHSG akan tampak besar secara angka, tetapi rapuh dari sisi kedaulatan.