bisnis

Isu Kebocoran PAD Pasar Srimangunan Dipatahkan, Tokoh Bongkar Fakta MoU Dishub–Disperindag

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:43 WIB
Isu Kebocoran PAD Pasar Srimangunan Dipatahkan, Tokoh Bongkar Fakta MoU Dishub–Disperindag

 

 

SAMPANG, Gertak.id — Polemik dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pasar Srimangunan yang belakangan mencuat mendapat tanggapan berbeda dari sejumlah pihak. Tokoh masyarakat yang pernah terlibat dalam pengelolaan parkir pasar tersebut menegaskan bahwa persoalan itu bukan hal baru dan telah memiliki dasar kesepahaman antarinstansi.

Tokoh masyarakat berinisial (HN), yang sebelumnya ikut terlibat dalam pengelolaan parkir di Pasar Srimangunan, menyebut isu yang kembali diangkat ke publik merupakan persoalan lama yang seharusnya tidak lagi dipelintir seolah-olah praktik baru.

“Ini persoalan lama. Dulu sudah ada pembahasan dan sudah ada MoU antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Disperindag. Jadi jangan seakan-akan ini kegiatan liar yang tidak ada dasarnya,” tegas (HN), Rabu (11/02/2026).

Menurutnya, pengaturan titik parkir di area pasar memang pernah melalui proses koordinasi lintas instansi. Ia menilai perlu ada klarifikasi menyeluruh agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

“Kalau memang ada yang perlu dievaluasi, silakan duduk bersama. Tapi jangan langsung digiring opini ada kebocoran atau jual beli lahan tanpa melihat dokumen dan riwayat kesepakatannya,” tambahnya.

(HN) juga membantah adanya praktik penguasaan sepihak sebagaimana yang ditudingkan. Ia menekankan bahwa pengelolaan parkir saat itu berjalan berdasarkan komunikasi dan kesepahaman dengan dinas terkait.

“Semua waktu itu dibicarakan. Tidak ujug-ujug. Kalau sekarang ada miskomunikasi di lapangan, itu perlu diluruskan secara administratif, bukan dengan saling tuding,” ujarnya.

Sejumlah pedagang di Pasar Srimangunan juga berharap polemik ini tidak semakin memperkeruh suasana aktivitas jual beli. Mereka menginginkan kepastian regulasi agar tidak terjadi tarik-menarik kewenangan di lapangan.

Sementara itu, publik tetap menanti penjelasan resmi dari Dinas Perhubungan maupun Disperindag Kabupaten Sampang terkait keberadaan MoU yang disebutkan, serta mekanisme pengelolaan parkir yang berlaku saat ini.

Dengan adanya pernyataan dari tokoh masyarakat tersebut, diharapkan polemik ini dapat disikapi secara objektif dan transparan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di pusat aktivitas ekonomi masyarakat Sampang.

Terkini