bisnis

Dirut Ali Ghufron Beberkan UU soal Tanggung Jawab BPJS, Klaim Faskes hingga Obat-obatan

Selasa, 10 Februari 2026 | 15:23 WIB
Dirut Ali Ghufron Beberkan UU soal Tanggung Jawab BPJS, Klaim Faskes hingga Obat-obatan

 

JAKARTA, Gertak.id - Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti pernyataan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti terkait tanggung jawab pihaknya dalam membiayai kesehatan masyarakat.

Mulanya, Ali mengatakan banyak orang yang salah persepsi mengenai biaya kesehatan, yakni mengira hal itu murah padahal mahal. "Nah, yang sering salah persepsi, dikira kesehatan itu murah, gratis," ujar Ali dalam rapat konsultasi bersama Wakil Ketua DPR di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 9 Februari 2026.

"Padahal kesehatan itu mahal. Cuma ada yang bayarin, begitu," imbuhnya.

Pernyataan itu sontak menuai sorotan sebagian kalangan, terlebih terkait tanggung jawab BPJS Kesehatan bagi warga RI.

Pada momen rapat DPR itu, Ali juga sempat menyoroti berbagai persepsi masyarakat tentang BPJS Kesehatan. Begini katanya.

Aliran Dana bagi Warga Miskin vs Kaya

Dalam kesempatan yang sama, Ali menyebut banyak pula orang yang salah persepsi dan tidak memahami BPJS Kesehatan.

Ali menegaskan, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik, bukan badan usaha untuk mencari profit.

Di sisi lain, kedudukan dari BPJS Kesehatan langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian atau lembaga. "Nah, memang dananya ini, yang miskin itu diberikan oleh pemerintah, sedangkan yang tidak miskin ya itu urunan, bayar sendiri," terang Ali. 

"Itu kalau yang kerja 1 persen, pemberi kerja 4 persen. Pemerintah sebagai pemberi kerja PNS, itu bayar 4 persen, PNS-nya dipotong 1 persen, seperti itu," jelasnya.

Faskes Dinilai Bukan Tanggung Jawab BPJS

Ali menjelaskan, terdapat dua peraturan undang-undang (UU) yang terkait tanggung jawab BPJS. "Nah, jadi umumnya memang diatur di dalam, ada dua undang-undang, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 khusus tentang BPJS," jelasnya. 

"Ini BPJS itu tugasnya umumnya adalah di demand side-nya, sedangkan supply side itu bukan BPJS. Ini orang yang sering salah," sambung Ali.

Halaman:

Terkini