SAMPANG, Gertak.id – Skandal di tubuh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang kini tak lagi sekadar isu tata kelola, melainkan telah menjelma menjadi dugaan kejahatan terbuka yang menantang aparat penegak hukum. Rabu (14/1/2026), puluhan mahasiswa dan masyarakat sipil menggeruduk kantor Disperta KP, menuntut penindakan hukum segera terhadap oknum pejabat yang diduga kuat terlibat pembiaran, penyimpangan, hingga potensi korupsi berjamaah.
Aliansi Mahasiswa Sampang menilai Disperta KP telah gagal total dan kehilangan legitimasi moral sebagai institusi publik. Kelangkaan pupuk yang terus berulang, kios nakal yang dibiarkan bebas beroperasi, serta dugaan hilangnya aset negara berupa mesin hand tractor disebut sebagai bukti bahwa Disperta KP bukan korban sistem, melainkan bagian dari masalah itu sendiri.
Koordinator Aksi, Zainal, dalam orasi kerasnya secara terbuka menyeret nama aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara, menuding adanya pembiaran berlapis yang membuat skandal ini seolah kebal hukum. “Kalau Disperta membiarkan, lalu APH diam, Kejari tidak bergerak, Inspektorat tidak mengaudit, maka ini bukan lagi kelalaian—ini pembusukan sistemik. Negara sedang kalah di hadapan oknum,” teriak Zainal lantang.
Puncak kemarahan massa tertuju pada dugaan raibnya mesin hand tractor, aset negara yang dibeli dari uang rakyat dan seharusnya menunjang produktivitas petani. Hingga kini, Disperta KP dinilai tak mampu menunjukkan data inventaris, laporan kehilangan, maupun langkah hukum apa pun.
Mahasiswa menegaskan, hilangnya aset negara tanpa prosedur resmi adalah kejahatan serius, bukan kesalahan administratif. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Sampang dan Polres Sampang segera turun tangan, melakukan penyelidikan terbuka, menyita dokumen, dan memeriksa seluruh pejabat terkait tanpa tebang pilih. “Kalau Kejari dan Polres masih diam, publik patut curiga: ada apa? Jangan biarkan hukum tumpul ke dalam dan tajam ke luar,” kecam Zainal.
Tak hanya itu, massa juga menantang Inspektorat Kabupaten dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur untuk membuktikan keberpihakannya pada rakyat, bukan pada pejabat. “Inspektorat jangan hanya jadi tukang stempel laporan. Lakukan audit investigatif total atau lebih baik bubar saja,” sorak massa.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Mahasiswa Sampang menyampaikan tuntutan keras:
APH (Polres dan Kejari) segera membuka penyelidikan resmi atas dugaan hilangnya aset negara dan mafia pupuk.
Inspektorat melakukan audit forensik menyeluruh terhadap Disperta KP tanpa kompromi. Kepala Dinas Pertanian Sampang diminta mundur atau dicopot, karena dinilai gagal menjaga amanah dan membiarkan dugaan kejahatan terjadi.
Mahasiswa menegaskan, jabatan tidak boleh menjadi tameng kebal hukum. “Kalau tidak sanggup bertanggung jawab, jangan sembunyi di balik jabatan. Mundur atau bersiap berhadapan dengan hukum dan kemarahan rakyat,” tegas Zainal.
Sebagai klimaks, massa melayangkan ultimatum keras 4x24 jam kepada Disperta KP, APH, Kejari, dan Inspektorat. Jika tidak ada langkah hukum nyata, mahasiswa memastikan akan menggelar aksi Jilid II dengan skala lebih besar, termasuk pengepungan kantor penegak hukum dan pelaporan berjenjang hingga tingkat provinsi dan pusat.
Hingga berita ini diturunkan, Disperta KP Kabupaten Sampang masih memilih bungkam total, tanpa klarifikasi, tanpa data, tanpa komitmen. Sikap diam ini justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup rapat-rapat. Aksi massa masih berlangsung, menjadi simbol perlawanan terhadap dugaan pembusukan birokrasi, pembiaran aparat, dan pengkhianatan terhadap petani Sampang.