Jakarta, Gertak.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton di Kamboja dengan nilai mencapai Rp5 triliun. Keberhasilan tersebut terjadi di bawah kepemimpinan Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kepala BNN setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025. Dalam waktu sekitar tiga bulan sejak pelantikan, pengungkapan kasus narkotika berskala besar itu menjadi salah satu capaian menonjol institusi yang dipimpinnya.
Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Pengembangan kapasitas profesionalnya berlanjut melalui pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2008.
Dalam perjalanan kariernya di Kepolisian Negara Republik Indonesia, Suyudi dikenal memiliki latar belakang kuat di bidang reserse. Ia mengawali penugasan strategis sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selanjutnya, ia dipercaya memimpin Polsek Metro Tanah Abang dan Polsek Metro Penjaringan.
Pengalaman di bidang penyidikan kriminal mengantarkan Suyudi menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga pernah menduduki posisi Kepala Unit Intelijen dan Penyidikan (Kanitipidtan) Polda Metro Jaya.
Sebelum memimpin BNN, Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Metro Jaya pada periode 2023–2024. Dari jabatan tersebut, ia meraih pangkat Brigadir Jenderal Polisi atau jenderal bintang satu. Pada 2024, ia kemudian dipromosikan menjadi Kepala Polda Banten hingga 2025 dan memperoleh kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi atau jenderal bintang dua.
Pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118 TPA Tahun 2025. Sepanjang pengabdiannya, ia juga menerima sejumlah tanda jasa, antara lain Bintang Bhayangkara Pratama pada 11 November 2025, Satyalancana Pengabdian 24 Tahun, 16 Tahun, dan 8 Tahun, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Bhakti Nusa, Satyalancana Dharma Nusa, serta Satyalancana Operasi Kepolisian.