Cetak.id - Nabire–Papua Tengah — Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas diterbitkannya Surat Keputusan (SK) trayek kapal perintis Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut John Gobai, keputusan pemerintah pusat tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga konektivitas wilayah pesisir dan daerah terpencil di Papua Tengah yang sangat bergantung pada transportasi laut sebagai sarana utama mobilitas masyarakat.
Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Dalam Negeri yang tetap mempertahankan trayek kapal perintis di wilayah Nabire bagian barat.
Trayek tersebut meliputi kawasan Teluk Umar serta jalur Yaur–Wapoga yang selama ini menjadi urat nadi transportasi masyarakat pesisir dalam menjalankan aktivitas ekonomi, sosial, dan pelayanan dasar lainnya.
Baca Juga: Dorong Transformasi Digital, Pemkab Sampang Gelar Pengembangan Kompetensi ASN Hadirkan Kepala LAN RI
Selain mempertahankan trayek lama, pemerintah pusat juga menambah jalur pelayanan kapal perintis di wilayah Nabire bagian timur, yakni Moor dan Wapoga. Penambahan trayek ini dinilai sangat strategis untuk memperluas jangkauan layanan transportasi laut di Papua Tengah.
Tidak hanya itu, SK trayek kapal perintis Tahun Anggaran 2026 juga mencakup wilayah selatan Provinsi Papua Tengah, khususnya Dermaga Sipu-sipu di Distrik Jita, Kabupaten Mimika. Jalur ini diharapkan mampu membuka akses transportasi laut yang lebih merata bagi masyarakat di wilayah selatan.
John Gobai menegaskan bahwa keberlanjutan dan penambahan trayek kapal perintis tersebut memberikan harapan besar bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh layanan transportasi yang terjangkau dan aman.
“Kapal perintis sangat dibutuhkan masyarakat untuk pergi dan pulang ke kampung, sekaligus datang ke kota membawa hasil bumi seperti ikan, sagu, dan komoditas lokal lainnya untuk dijual,” ujarnya.
Namun demikian, ia juga menyoroti masih adanya persoalan yang perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur pendukung, khususnya terkait kondisi dermaga dan masalah pendangkalan yang kerap menghambat sandarnya kapal perintis.
Menurutnya, tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, program kapal perintis tidak akan berjalan optimal dan berpotensi merugikan masyarakat yang sangat bergantung pada layanan tersebut.