bisnis

Polda Sulut Diminta Tak Main Mata Dalam Kasus Solar Kapal SPOB Milik “Ratu Solar” Yuli

Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Gertak.id-Bitung - Manado, Sulawesi Utara — Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang menyeret nama seorang pengusaha perempuan berinisial Yuli, yang dikenal luas dengan julukan “Ratu Solar Laut Darat”, kini kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mendesak agar Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) bersikap profesional dan tidak “main mata” dalam menangani perkara ini.

Dugaan kuat muncul bahwa kapal SPOB milik Yuli telah digunakan untuk mengangkut solar dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi. Temuan tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara bernilai miliaran rupiah karena terkait penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Menurut sumber investigasi di lapangan, kapal yang digunakan oleh Yuli telah dipasangi police line oleh aparat penegak hukum (APH). Namun hingga kini, publik mempertanyakan kejelasan proses hukum dan transparansi penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Sudah jelas-jelas ada indikasi pelanggaran. Kalau Polda Sulut meloloskan kasus ini tanpa langkah hukum yang tegas, maka ada dugaan permainan yang merugikan negara, "ujar seorang pemerhati migas yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Kamis (31/10/2025).

Kasus ini mencuat setelah ditemukan puluhan ton solar yang disimpan dalam kapal SPOB milik Yuli dan di beberapa lokasi penyimpanan darat. Selain itu, dua mobil tangki penyuplai solar yang diduga turut menjadi bagian dari jaringan distribusi ilegal juga telah diamankan dan diberi tanda garis polisi.

Desakan kepada aparat kepolisian semakin kuat karena publik menilai lambannya proses penegakan hukum dalam kasus ini bisa membuka ruang bagi praktik kolusi antara pelaku usaha dan oknum aparat.

“Jangan coba-coba main mata, karena semua sudah dimonitor oleh pihak pusat,” tegas Noval Uber yang selalu monitor dang mengikuti perkembangan kasus ini.

Noval juga menyuarakan keprihatinannya terhadap potensi lemahnya penegakan hukum di sektor migas. Noval menilai aparat harus bertindak tegas untuk menghindari preseden buruk dalam penanganan kasus BBM bersubsidi di wilayah timur Indonesia.

“Negara bisa dirugikan dalam jumlah besar jika ada pembiaran. Kapal, solar, dan seluruh alat transportasi yang sudah di-police line wajib dijaga ketat dan tidak boleh diutak-atik,” kata Noval.

Ia juga menambahkan, bahwa seluruh tim gabungan migas dan Kementerian Keuangan di bawah koordinasi Purbaya Yudhi Sadewa perlu segera turun tangan memperketat pengawasan terhadap barang bukti kasus ini.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat diperlukan agar proses penyidikan tidak keluar jalur.

Selain itu, Noval meminta agar Polda Sulut bekerja secara transparan dan melibatkan inspektorat internal Polri bila ditemukan indikasi pelanggaran etik atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan.

“Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan ada kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, "tegas Noval.

Kasus dugaan solar ilegal ini juga mendapat perhatian dari kalangan aktivis energi dan lingkungan di Sulawesi Utara. Mereka menilai praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak sistem distribusi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan nelayan.

Halaman:

Tags

Terkini