bisnis

Dari Poboya ke Jakarta: Warga Kawal Rekomendasi Gubernur untuk Izin Tambang Rakyat (IPR)

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:17 WIB

Gertak.id-Palu, Sulawesi Tengah – Perjuangan masyarakat Poboya untuk memperoleh legalitas dalam aktivitas tambang rakyat kini memasuki babak baru. Rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Citra Palu Mineral (CPM) di kawasan Poboya, secara resmi diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan oleh tokoh masyarakat Poboya yang juga Ketua Pokja WPR Sofyar, didampingi Sekretaris Pokja Muhammad Arfan dan Herman Pandejoni yang mewakili Lembaga Adat Poboya. Dokumen diserahkan langsung kepada pihak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) di Kementerian ESDM.

Menurut Sofyar, rekomendasi ini merupakan hasil dari perjuangan panjang masyarakat Poboya yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari kegiatan tambang rakyat. Mereka terus memperjuangkan agar wilayah mereka ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sah dan berkeadilan.

> “Rekomendasi ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap aspirasi warga Poboya. Kami berharap Kementerian ESDM segera menindaklanjuti dengan penetapan WPR dan penerbitan IPR bagi masyarakat,” ujar Sofyar usai penyerahan dokumen.

 

Ia menambahkan bahwa perjuangan masyarakat Poboya bukan semata tentang izin, melainkan juga tentang tata kelola pertambangan yang lebih baik, tertib hukum, ramah lingkungan, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

> “Selama ini kami hanya ingin kepastian hukum agar bisa bekerja dengan tenang. Kami ingin menjadi bagian dari pembangunan ekonomi daerah secara sah,” tambahnya.

Sementara itu, tokoh adat Poboya Herman Pandejoni menegaskan bahwa perjuangan warga tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan izin, tetapi juga menjaga keseimbangan alam Poboya agar tetap lestari.

> “Kami ingin tambang rakyat di Poboya menjadi contoh pengelolaan yang berkelanjutan dan tetap menghormati nilai-nilai adat,” ujar Herman.

Pihak Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba menyambut baik penyampaian rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tengah tersebut. Pemerintah pusat memastikan akan menindaklanjuti dokumen itu sebagai bagian dari proses penyusunan Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi penataan pertambangan rakyat di Poboya, agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Terkini