Polres Sampang Tangkap Paman Diduga Cabuli Keponakan di Kedungdung

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Rabu, 29 April 2026 | 20:44 WIB
Polres Sampang Tangkap Paman Diduga Cabuli Keponakan di Kedungdung
Polres Sampang Tangkap Paman Diduga Cabuli Keponakan di Kedungdung

 

 

SAMPANG, Gertak.id - Polres Sampang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan seorang pria berinisial S (36), warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Ia diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang masih memiliki hubungan keluarga.

Peristiwa ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang pada Senin (27/4/2026). Laporan dilakukan menyusul kondisi korban yang mengalami tekanan psikologis.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi untuk melakukan aksinya. Selain itu, korban juga diduga mendapat tekanan agar tidak menyampaikan kejadian tersebut kepada orang lain.

“Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Rutan Polres Sampang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Fajri Alim, menjelaskan bahwa dugaan tindakan tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu hingga terakhir dilaporkan terjadi pada April 2026.

Akibat kejadian ini, korban mengalami dampak psikologis yang cukup serius sehingga membutuhkan pendampingan khusus.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa beberapa saksi untuk memperkuat berkas perkara.

Polres Sampang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak sesuai hukum yang berlaku. Tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman berat.

Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban guna membantu proses pemulihan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X