Menteri Agama Lepas Satwa Endemik di Danau Dendam Tak Sudah

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Jumat, 24 April 2026 | 18:33 WIB
Menteri Agama Lepas Satwa Endemik di Danau Dendam Tak Sudah
Menteri Agama Lepas Satwa Endemik di Danau Dendam Tak Sudah

 

 

BENGKULU, Gertak.id – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menghadiri kegiatan pelepasan satwa endemik di kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, jajaran pejabat, tokoh agama, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Agama ke Bengkulu yang dikenal sebagai Bumi Merah Putih. Ia menjelaskan bahwa Danau Dendam Tak Sudah merupakan kawasan cagar alam yang telah ditetapkan sejak tahun 1936 pada masa kolonial Belanda. Momen ini, menurutnya, menjadi kebanggaan tersendiri untuk memperkenalkan potensi alam Bengkulu ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari nilai spiritual. Ia menyebut merawat alam sebagai wujud syukur kepada Sang Pencipta.

“Merawat alam adalah bentuk rasa syukur. Pelepasan burung dan penebaran bibit ikan menjadi langkah nyata menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan pelepasan burung ke habitat aslinya serta penebaran bibit ikan di danau oleh Menteri Agama bersama para undangan. Suasana berlangsung khidmat dan penuh makna, mencerminkan kepedulian bersama terhadap pelestarian lingkungan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ekosistem sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam upaya pelestarian alam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X