Pemotor di Pacitan Tewas Akibat Tabrak Tiang, Sempat Dikejar Polisi karena Langgar Lalin

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Jumat, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB
Pemotor di Pacitan Tewas Akibat Tabrak Tiang, Sempat Dikejar Polisi karena Langgar Lalin
Pemotor di Pacitan Tewas Akibat Tabrak Tiang, Sempat Dikejar Polisi karena Langgar Lalin

 

 

PACITAN, Gertak.id - Beredar video di media sosial, sebuah insiden kecelakaan tunggal yang dialami pemotor berinisial DTH (21) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Dalam unggahan akun Twitter atau X, @Jateng_Twit, pada Kamis, 26 Maret 2026, dilaporkan DTH meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut usai diduga menghindari kejaran polisi.

Insiden tersebut terjadi di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, pada Rabu, 25 Maret 2026. "Wajib kita kawal kasus polisi kejar pengendara motor hingga meninggal dunia," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Berdasarkan laporan di lapangan, pemotor yang tewas dalam insiden itu berasal dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Lantas, bagaimana awal mula insiden yang menimpa pemuda asal Brebes saat dalam pengejaran polisi? Berikut kronologinya.

Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas

Secara terpisah, Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menuturkan pada awalnya, Satlantas mendapati dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan DTH. "Awalnya anggota Satlantas mendapati dugaan pelanggaran lalu lintas," terang Ayub dalam keterangannya, pada Rabu, 25 Maret 2026.

Ayub menjelaskan, anggota Satlantas itu sempat mencurigai kendaraan korban menggunakan pelat nomor luar daerah.

Saat itu, teguran sempat diberikan oleh anggota Satlantas, namun tidak diindahkan. "Karena tidak diindahkan, anggota melakukan pengejaran hingga akhirnya terjadi kecelakaan," terang Ayub.

Pengejaran Berujung Kecelakaan

Saat pengejaran oleh polisi, korban diduga kehilangan kendali hingga mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang yang menyebabkan meninggal dunia.

Buntut dari kasus tersebut, kini Korps Bhayangkara dilaporkan masih mendalami kasus ini. Terkhusus, 1 anggota berinisial Aipda RD telah diamankan untuk pemeriksaan internal.

Ayub menambahkan, selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di Polda Jawa Timur. "Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif," tegasnya. 

"Jika ditemukan pelanggaran, akan kami beri sanksi tegas," tambah Ayub.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X