Lyco Coffee Cederai Ramadhan, Kasatpol PP Sampang: Mulai Besok Dipastikan Tutup

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Minggu, 15 Maret 2026 | 00:53 WIB
Karaoke di Lyco Coffee Cederai Ramadhan, Kasatpol PP Sampang: Mulai Besok Dipastikan Tutup
Karaoke di Lyco Coffee Cederai Ramadhan, Kasatpol PP Sampang: Mulai Besok Dipastikan Tutup

 

 

SAMPANG, Gertak.id – Kegiatan hiburan karaoke bertajuk “Koplo Time Back To 90’s” yang digelar di Lyco Coffee, Kabupaten Sampang, pada Sabtu malam (14/3/2026) menuai polemik di tengah Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Acara tersebut akhirnya dihentikan oleh aparat Satpol PP Sampang setelah dinilai menimbulkan kegaduhan dan tidak menghormati suasana Ramadhan.

Situasi di lokasi sempat memanas ketika massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI) yang dipimpin Habib Abdurrahman Al Khierid mendatangi lokasi untuk melakukan protes terhadap kegiatan karaoke tersebut. Ketegangan bahkan sempat terjadi antara massa dengan pihak pengelola kafe.

Berdasarkan laporan di lapangan, kegiatan karaoke dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Sekitar pukul 21.15 WIB, suara musik yang semakin keras memicu reaksi warga hingga massa FPI mulai berdatangan. Petugas Satpol PP kemudian tiba sekitar pukul 21.45 WIB untuk menghentikan kegiatan.

Namun sekitar pukul 21.50 WIB, Habib Abdurrahman Al Khierid bersama beberapa massa masuk ke dalam area Lyco Coffee saat petugas tengah melakukan penertiban. Perselisihan sempat terjadi hingga akhirnya aparat mengamankan satu orang dan dibawa ke Polres Sampang guna meredam situasi.

Dalam penanganan kejadian tersebut, sejumlah unsur hadir di lokasi di antaranya Camat Sampang, Kasatpol PP beserta personel, Polres Sampang, Kepala Bakesbangpol yang melakukan pemantauan, serta unsur intel dari Kodim 0828/Sampang.

Habib Abdurrahman Al Khierid menegaskan bahwa kedatangan pihaknya ke lokasi bukan untuk mencari keributan, melainkan untuk memberikan nasihat agar pengelola menghormati bulan suci Ramadhan.

“Kami dari awal datang dengan baik-baik. Ini juga bukan yang pertama kali kami datang menasihati pihak Lyco Coffee agar tidak melakukan hal-hal yang bersifat kemaksiatan. Apalagi sudah ada himbauan dari Pemerintah Daerah bahwa selama bulan suci Ramadhan tidak boleh ada kegiatan dangdut, karaoke dan semacamnya,” ujarnya.

Ia juga menilai pihak pengelola tetap memaksakan kegiatan hiburan demi kepentingan bisnis, meskipun telah diingatkan oleh para ulama dan tokoh agama.

“Namun pihak Lyco Coffee tetap memaksakan kegiatan seperti ini demi meningkatkan pemasukan. Padahal kegiatan tersebut jelas bertentangan dengan nasihat para ulama dan habaib. Apalagi malam ini insyaallah adalah malam ke-25 yang sangat dimuliakan, bahkan bisa jadi malam Lailatul Qadar,” tuturnya.

Habib Abdurrahman juga menyampaikan bahwa dirinya membawa pesan dari sepupunya, KH. Faurok Alawi, agar masyarakat menjaga kesucian bulan Ramadhan dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan.

Selain itu, ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas terhadap tempat usaha yang dianggap tidak menghormati suasana Ramadhan.

“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah agar menutup total Lyco Coffee, supaya kejadian seperti ini tidak terus berulang dan masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih khusyuk,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X