UMP Sumut Naik, Buruh dan Aparat Sepakat Jaga Stabilitas Daerah

Photo Author
Dena Volly Prastio. MPH. CH, Gertakberita.com
- Jumat, 19 Desember 2025 | 18:50 WIB
 (Dnvp gertak)
(Dnvp gertak)

 

Gertak.id -- Medan–Sumatera Utara, Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara sebesar 7,9 persen menjadi harapan baru bagi para buruh dan pekerja di daerah tersebut. Penetapan UMP ini dinilai sebagai momentum penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, situasi Kamtibmas yang kondusif harus terus dijaga agar roda perekonomian di Sumut dapat berjalan dengan baik dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Amanat Kapoldasu tersebut dibacakan oleh Irwasda Poldasu Kombes Pol Nanang Masbudhi dalam kegiatan silaturahmi Kapoldasu dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Sumut, Jumat (19/12).

Kegiatan silaturahmi ini digelar dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang serta pascapenetapan upah tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara.

Menurutnya, penetapan UMP Sumut sebesar 7,9 persen merupakan momentum yang baik untuk memperkuat stabilitas daerah, khususnya dalam hubungan industrial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Baca Juga: LPS Bantah Penguasaan Aset Ilegal Tim Likuidasi BPR Karya Remaja, Sikap Bungkam Ketua Tim Picu Kecurigaan Publik

“Silaturahmi ini digagas untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif setelah penetapan UMP di Sumut. Kenaikan 7,9 persen ini menjadi momentum positif,” ujarnya.

Ia menambahkan, kenaikan UMP tersebut menjadi harapan baru bagi para buruh dan pekerja di Sumatera Utara dalam menghadapi kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Namun demikian, apabila masih terdapat penolakan atau ketidakpuasan atas penetapan UMP, pihak kepolisian berharap setiap rencana aksi dapat dikoordinasikan terlebih dahulu agar berjalan aman dan tertib.

“Koordinasi sangat penting agar aspirasi tetap tersampaikan tanpa mengganggu stabilitas keamanan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Ir Yuliani Siregar, Dir Intelkam Poldasu Kombes Pol Decky Hendersono, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut Anggiat Pasaribu, serta perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh lainnya.

Kadisnaker Sumut Ir Yuliani Siregar menyampaikan, dengan kenaikan 7,9 persen, UMP Sumut kini berada di kisaran Rp3,2 juta.

(Dnvp gertak)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Dena Volly Prastio. MPH. CH

Rekomendasi

Terkini

X