Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk menutup utang proyek tersebut.
Ia menjelaskan, sejak terbentuknya superholding Danantara, seluruh dividen BUMN telah menjadi milik entitas tersebut dan tidak lagi tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Kan KCIC di bawah Danantara ya, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri,” ujar Purbaya saat media briefing di Sentul, Bogor pada Jumat 10 Oktober 2025 silam.
Artikel Terkait
Cek Kesiapan Logistik Bencana, Kapolres Pekalongan Pimpin Asesmen Perlengkapan di Mapolres
Wakil Bupati Pidie Jaya Tinju Kepala SPPG saat Sidak Lapangan Berujung Minta Maaf
Polda Sulut Diminta Tak Main Mata Dalam Kasus Solar Kapal SPOB Milik “Ratu Solar” Yuli