bandung

Legislator F, Golkar Chandra Kumala. S,sos Gelar Reses Tampung Aspirasi dan Silaturahmi . Masyarakat Desa Kramat Mulya

Rabu, 20 Agustus 2025 | 04:47 WIB

BANDUNG Gertak id
Kabupaten Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Golkar dapil 1 Chandra Kumala, S.Sos., mengadakan reses masa sidang III tahun 2025, kegiatan tersebut berlangsung di GOR Fadilah sport Desa Karamatmulya Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Rabu 20 Agustus 2025.

Dengab mengucap sykur Alhamdulillah pada kesempatan ini saya bisa melaksanakan Kegiatan Reses masa sidang III tahun 2025 , reses ini merupakan reses kesatu bagi saya di tahun 2025 dan mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan yang sudah bisa menghadiri kegiatan reses saya dan bisa bertatap muka secara langsung dengan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri para konstituen, kader Partai Golongan Karya, Kepala Desa Karamatmulya yang di wakili, Rt,Rw, kader PKK, tokoh masyarakat serta tokoh Agama.

Dikatakan Chandra Kumala, S.Sos Reses ini merupakan ajang silaturahmi bersama konstituen partai Golkar serta masyarakat yang ada di dapil 1, Chandra yang kini duduk di Komisi C DPRD Kab. Bandung yang membidangi inspraktuktur dan kebutuhan pembangunan lainnya yang merupakan kebutuhan warga yang bekerja sama dengan dinas PUTR, Disperkimtam, Dinas Lingkungan Hidup serta Kesehatan.

Pada kesempatan kali ini kami juga menampung Aspirasi dalam menyampaikan aspirasi bagi peserta reses bisa disampaikan langsung atau bisa mengisi lembar jaring aspirasi yang telah di sediakan untuk ditindak lanjuti melalui pokok pemikiran.

“Kami siap menampung aspirasi yang telah disampaikan dalam reses khususnya warga Desa Karamatmulya , umumnya desa desa yang ada di wilayah Dapil l Kab Bandung,“

Seterusnya Chandra Kumala Tujuan reses adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Reses juga merupakan bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada konstituennya.

Reses merupakan kegiatan anggota legislatif yang dilakukan di luar waktu sidang. Penggunaan masa reses untuk kampanye politik merupakan penyalahgunaan fungsi.

Cara reses dilakukan Melalui kunjungan kerja secara berkala, Melalui interaksi tatap muka, Melalui mendengarkan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Melalui memberikan laporan dan pertanggungjawaban kepada konstituennya.

Chandra berharap dengan diadakannya reses ini bisa menampung aspirasi masyarakat , Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif,
Membangun hubungan harmonis antara rakyat dan wakilnya, Meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan, Penguatan mekanisme pertanggung jawaban anggota dewan kepada konstituennya, Memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen, Memanfaatkan reses sebagai peta aspirasi untuk dasar fundamen, Memanfaatkan reses untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara maksimal.

Pada kesempatan reses ini juga diadakan Tanya jawab antara konstituen/masyarakat bersama anggota DPRD kabupaten Bandung dan diakhiri dengan pembacaan doa.***(ic)

Terkini