Bandung Gertak id
Kabupaten Bandung. Dra. Hj. Tia Fitriani Anggota Dewan DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Nasdem, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Ekonomi Kreatif di aula Madrasah Al- Mukhlis jalan Tamakan Desa Bojongkunci, RT. 03 RW 01, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu (24/5/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, Tia Fitriani tidak hanya membahas Perda Ekonomi Kreatif, tetapi juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik di Desa Bojongkunci.
Tia Fitriani, menekankan pentingnya masyarakat memahami Perda Ekonomi Kreatif supaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui usaha kecil dan menengah (UKM).
“Selanjutnya, dengan adanya Perda Ekonomi Kreatif ini, kita dapat mempermudah akses pinjaman bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan,” ujar Tia Fitriani. “Hal ini sangat membantu para pelaku UKM untuk meningkatkan usahanya.”
Pada kesempatan itu juga, Tia Fitriani menanggapi keluhan Kepala Desa Bojongkunci Dani Kusmawan mengenai permasalahan sampah. Ia menyatakan bahwa pengelolaan sampah yang baik sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Menanggapi permasalahan tersebut, Tia Fitriani menyatakan dukungannya terhadap permintaan Kepala Desa Bojongkunci untuk mendapatkan alat pencacah sampah.
“Untuk Pengadaan alat pencacah sampah sangat penting untuk membantu menyelesaikan permasalahan sampah di Desa Bojongkunci, juga akan berupaya untuk membantu mendapatkan alat tersebut melalui jalur dan program yang tepat.” ucap Tia Fitriani.
"Pada kesempatan Sosialisasi tersebut , Kepala Desa Bojongkunci, Dani Kusmawan, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tia Fitriani yang sebelumnya belum pernah ada sosialisasi Perda dari Dewan lain. Dani menekankan pentingnya peran DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Dengan adanya sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari peran Dewan Perwakilan Rakyat yang turun langsung ke tengah - tengah masyarakat untuk menyerap dan merealisasikan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kita harus selalu mendukung Dewan yang betul-betul memperhatikan kebutuhan masyarakat.” Pungkasnya.***(Iceu)