bandung

KPU & BAWASLU Kab. Bandung Tidak Mencerminkan Negarawan, Rakyat Siap Menggugat

Senin, 2 Desember 2024 | 08:32 WIB

Bandung. Tidak berkutiknya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, membuat masyarakat terutama pendukung Paslon 01 menjadi geram dan seolah-olah mereka diduga telah berkongsi dengan Paslon lain.

Akibat tidak adanya netralitas penyelenggara Pilkada di Kabupaten Bandung, kini terkandung rakyat Kab. Bandung menggugat melakukan aksi di depan kantor KPU dan BAWASLU selaku penyelengara pesta demokrasi di Kab. Bandung. Senin (2/12)

Salah satu agenda unjuk rasa dari konfrontasi rakyat Menggugat adalah tidak ada netralitas KPU, baik semasa kampanye hingga debat terbuka. Selain itu juga tidak adanya ketegasan Bawaslu dalam memproses pelanggaran -pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Paslon 02, dan Bawaslu terkesan menutup mata dan menutup telinga.

Menurut salah seorang perwakilan dari kelompok rakyat Kab. Bandung menggugat, mengatakan, “Saya sangat menyayangkan kepada penyelenggara Pilkada Kab. Bandung yang terkesan tidak netral,” Jelasnya.

"Yang terlihat mencolok sekali oleh masyarakat luas yaitu dalam debat pertama dan kedua, yang seolah - olah tanya jawab untuk calon wakil Bupati penghapusan, terus dalam debat kedua juga sama, dan dalam debat itu banyak kejadian namun Bawaslu diam dan terberangus," Ungkapnya.

“Selain itu juga temuan - temuan berupa uang politik, seolah-olah dibiarkan, para kades yang terlibat dalam politik praktis dibiarkan, jadi peran dan fungsi Bawaslu hanya memakan gaji saja tanpa tindakan,” Kesal Koalisi Rakyat Menggugat.

-


Dari mulai KPU, BAWASLU, PPK dan KPPS serta Panwascam hanya bisa diam tak berdaya menikmati gaji tapi tanpa kerja maksimal, tanpa mengikuti aturan dan undang-undang serta peran fungsinya,” Jelasnya.

(Wa syf)

Terkini