KABUPATEN BANDUNG, Gertak.id – Kepala Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Ismawanto Somantri, S.H., S.IP., yang akrab disapa AKA, menyatakan diri sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung periode 2026–2031.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari langkah AKA untuk ikut mengambil peran dalam memperkuat organisasi kepala desa sekaligus mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bandung.
Dari sisi latar belakang pendidikan, Ismawanto memiliki gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP.). Saat ini, ia juga disebut tengah menempuh pendidikan Magister Hukum (M.H.) di Universitas Pasundan.
Menurutnya, pengalaman sebagai kepala desa yang dipadukan dengan latar belakang akademik di bidang hukum dan pemerintahan menjadi bekal dalam memahami berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa.
Dalam pencalonannya, Ismawanto mengusung motto “APDESI Kudu Nangtung Keur Ngawangun Kabupaten Bandung”. Motto tersebut menjadi gambaran arah gerakan yang ingin dibangun apabila dipercaya memimpin organisasi.
Ia menilai APDESI perlu menjadi organisasi yang solid, profesional, dan berintegritas agar mampu memperjuangkan kepentingan pemerintahan desa serta memperkuat sinergi pembangunan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam visi yang ditawarkan, Ismawanto ingin mewujudkan APDESI sebagai lembaga perwakilan yang berintegritas, memiliki wawasan luas, berdaya saing, serta mempunyai peran strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Untuk mencapai visi tersebut, salah satu fokus yang diusung adalah penguatan kelembagaan dan integritas organisasi. Menurutnya, struktur APDESI harus bekerja secara sistematis, efektif, dan efisien serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Bidang peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi salah satu agenda utama. Ia mendorong penguatan program bimbingan teknis, pelatihan kepemimpinan, studi banding, serta pendidikan berkelanjutan agar dapat diakses secara lebih merata oleh kepala desa dan perangkat desa.
Selain peningkatan kapasitas, Ismawanto memasukkan advokasi dan perlindungan hukum bagi anggota sebagai salah satu prioritas. APDESI diharapkan mampu menjadi wadah yang memberikan pendampingan sekaligus menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah.
Ia juga mendorong adanya kajian kebijakan yang berbasis data dan kondisi empiris desa. Menurutnya, rekomendasi terhadap pemerintah akan lebih kuat apabila disusun berdasarkan data, kajian, dan kebutuhan nyata masyarakat di tingkat desa.
Di sektor ekonomi, program yang ditawarkan mencakup penguatan kemandirian desa melalui kerja sama antardesa maupun dengan pihak ketiga. Optimalisasi aset dan pendapatan asli desa juga dinilai perlu dilakukan melalui tata kelola yang profesional dan inovatif.
Ismawanto turut menekankan pentingnya memperluas jaringan kerja sama APDESI dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian, sektor swasta, serta berbagai unsur masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai dapat membuka perspektif baru dalam pengembangan potensi desa.