Inpres No 9 Tahun 2025 Bupati Bandung Siap Sukseskan Percepat Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih

Photo Author
Syarif Hidayat, Gertakberita.com
- Rabu, 9 April 2025 | 06:33 WIB
Oplus_0
Oplus_0

BANDUNG ( Gertak. Id)
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan siap untuk mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto
berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Usai mendapatkan Inpres itu, Bupati Bandung bersama para Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kecamatan) APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) se-Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) Kabupaten Bandung dan para Asisten melaksanakan rapat konsolidasi.

Hal ini dikatakan Bupati Dadang Supriatna di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (9/4/2025).

Bupati berharap dalam waktu yang cepat dan mudah-mudahan pada bulan April 2025 ini akan selesai dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Bandung. Hal ini sebagai bentuk respon cepat atas sikap Bupati Bandung dalam dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Marah Putih di Kabupaten Bandung.

"Mohon doanya dan saya siap mensukseskan program Pak Presiden untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung.

"Kami juga akan mensukseskan, mendorong, dan mempercepat untuk pembentukan program Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Kabupaten Bandung. " katanya.

Dijelaskan, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045, perlu membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.**

Disk/Dhany

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syarif Hidayat

Rekomendasi

Terkini

X