Fauziah Kembali Terpilih Jadi Pimpinan HPS Panglipur Periode 2025/2030

Photo Author
Syarif Hidayat, Gertakberita.com
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:52 WIB

Bandung-JABAR Gertak id
Musyawarah Besar Himpunan Pencak Silat ( Mubes HPS) Panglipur Pusat menggelar pemilihan ketua periode 2025-2030, dilaksanakan di Hotel Antik, Soreang Sabtu (22/02/25 ).

Ketua panitia Mubes HPS Panglipur, Gending menyampaikan bahwa " Mubes HPS ini dihadiri 42 Pandel dan yang akan mewakili dalam pemilihan tersebut 62 suara yang hadir disini.

Dalam Mubes HPS Panglipur Pusat , Fauziah, terpilih kembali untuk memimpin HPS Penglipur Pusat dengan mengantongi 39 suara dari lawannya dengan memperoleh 23 suara dari 62 suara yang mewakili, pemilihan secara langsung.

Usai terpilih Fauziah mengatakan kepada rekan media , bahwa HPS Panglipur ini merupakan HPS bersifat kekeluargaan yang lebih kuat, dengan budi pekertinya harus kita tunjukan, serta prestasi tradisinya dan untuk lebih melestarikan HPS Panglipur, ditambahkannya baik semua pandel di panglipur harus bisa berprestasi, " bahwa kita organisasi terlahir dari kekeluargaan itulah kita untuk lebih bersatu berprestaai budi ahlak yang baik dari segi rohani kemudian juga dari segi persilatannya harus kita tunjukan. " Ungkap Fauziah.

" Allhamdulillah hari ini kami terpilih kembali dan masih bisa dipercayai sebagai Ketua Panglipur Pusat , beban moral sangat berat bagi seorang ketua tetapi dengan bantuan dan bimbingan serta harapan kita semua untuk mewujudkan panglipur yang hakiki,
maka pemilihan ini tidak ada yang menang dan kalah tetapi ini kehendak Alloh SWT, kita akan terus bangun panglipur ini dengan kekeluargaan kebersamaan agar panglipur lebih baik agar semua memberikan aspirasi segenap pandel. Kami berterimakasih kepada semua yang hadir agar panglipur kedepan lebih maju lagi." Tutup Fauziah.
Dhany

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syarif Hidayat

Rekomendasi

Terkini

X